Polda Metro Jaya Gelar Barbuk Kasus Mutilasi di Bekasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka kasus mutilasi saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi. Tersangka A yang berprofesi sebagai pengamen dan Manusia Silver membunuh dan memutilasi DS (24) dikarenakan kesal telah dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban. Dalam gelar kasus kali ini, Mapolda Metro Jaya tidak menghadirkan pelaku dengan inisial A (17) dikarenakan amsih di bawah umur. (Foto: SINDO/ Isra Triansyah)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya