Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta mencuci tangan sebelum memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta mencuci tangan sebelum memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gedung Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota ditutup sementara.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gedung Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota ditutup sementara.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gubernur Anies Positif Covid-19, Balai Kota DKI Jakarta Ditutup Sementara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta, Selasa 1 Desember 2020).
 
Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Gubernur Anies Baswedan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat setelah Riza menjalani hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (27/11). (Foto: SINDO/ Isra Triansyah)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya