29 Warga Diberi Sanksi Sosial saat Terjaring Operasi Yustisi di Cempaka Putih
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sebanyak 29 warga diberi sanksi kerja sosial saat terjaring operasi yustisi tertib masker di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Jumat 13 November 2020.
Kegiatan tersebut sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotikjp)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya