Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas menunjukkan barang bukti senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Senjata Api Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain uang dolar oalsu dan senjata api ilegal (Foto : Koran Sindo/Eko Purwanto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya