Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Senjata Api Ilegal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas membakar barang bukti di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2020). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain uang dolar oalsu dan senjata api ilegal (Foto : Koran Sindo/Eko Purwanto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya