Bea Cukai Gagalkan Peredaran Pisau Cukur Impor Ilegal dari China
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Anton Martin memperlihatkan barang bukti saat gelar di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Senin 26 Oktober 2020. Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya pemasukan barang impor tiruan yang diduga melanggar hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Sebanyak 185 karton berisi razor atau pisau cukur merk Gillette ditemukan petugas Bea Cukai pada Rabu (7/10/2020). Ratusan karton tersebut berisi 390.000 tangkai pisau cukur, dan 521.280 kepala pisau cukur yang diimpor oleh PT. LBA dari China. (Foto : Koran Sindo/ Ahmad Antoni) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya