Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Dalam Penanggulangan Bencana
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 15 Oktober 2020. Penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah ataupun pihak-pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya