Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke perusahaan di kawasan Kebon Jeruk, Senin 21 September 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke perusahaan di kawasan Kebon Jeruk, Senin 21 September 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke perusahaan di kawasan Kebon Jeruk, Senin 21 September 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke perusahaan di kawasan Kebon Jeruk, Senin 21 September 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Langgar PSBB, Kantor Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke perusahaan di kawasan Kebon Jeruk, Senin 21 September 2020.
 
Sidak dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, didampingi para asisten, jajaran Sudis Nakertrans dan Energi, Sudis Kesehatan dan Satpol PP. Hasilnya, sebuah perusahaan e-commerce di kawasan Business Park Kebon Jeruk ditutup sementara selama tiga hari karena tidak menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid-19. (Foto: Twitter @kominfotikjb)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya