Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Penertiban terkait pelaksanaan PSBBJakarta kembali dan memutus ratai penyebaran Covid-19.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta, Senin 14 September 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Penertiban terkait pelaksanaan PSBBJakarta kembali dan memutus ratai penyebaran Covid-19.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta, Senin 14 September 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta, Senin 14 September 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Karang Tengah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
 
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri melakukan operasi yustisi protokol Covid-19 di Kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta, Senin 14 September 2020. Penertiban terkait pelaksanaan PSBBJakarta kembali dan memutus ratai penyebaran Covid-19. (Foto: Okezone/Arif Julianto)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya