Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Protokol kesehatan dengan jaga jarak fisik dilakukan dengan memberikan sela antar bangku sekitar 1 meter antar peserta rapat. Selain itu, para peserta rapat juga diwajibkan menggunakan masker.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) saat melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah yang dihadiri para Camat dan pejabat lainnya, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu 12 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penerapan Physical Distancing Dalam Rapat di Kantor Walikota Jakarta Timur

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) saat melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah yang dihadiri para Camat dan pejabat lainnya, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu 12 Agustus 2020. Rapat ini juga diikuti para lurah se-Jakarta Timur melalui zoom meeting. ⁣
Protokol kesehatan dengan jaga jarak fisik dilakukan dengan memberikan sela antar bangku sekitar 1 meter antar peserta rapat. Selain itu, para peserta rapat juga diwajibkan menggunakan masker. ⁣(Foto: Instagram @kominfotik_jt)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya