Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Sat PJR Polda Metro Jaya menangani kendaraan pickup yang mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota KM 08 A (Semanggi arah Grogol), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sat PJR Polda Metro Jaya menangani kendaraan pickup yang mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota KM 08 A (Semanggi arah Grogol), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Tangani Kecelakaan Pecah Ban di Tol Dalam Kota

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sat PJR Polda Metro Jaya menangani kendaraan pick up yang mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota KM 08 A (Semanggi arah Grogol), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.
 
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan saat ini telah ditangani Sat PJR Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya