Langgar Rambu Lalu Lintas, Pengemudi Ojol Ditilang Polisi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi melakukan penindakan tilang kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Depan Mall Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin 3 Agustus 2020.
Pengemudi ojol tersebut berhenti di badan jalan dengan rambu lalu lintas dilarang berhenti. (Foto: Twitter @restrodepok)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya