Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Selama masa sosialisasi tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pelanggar
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap mulai hari ini
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Polisi memberikan sosialisasi pengendara dengan kendaraan bernomor genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin 3 Agustus 2020 pagi
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sosialisasi Sistem Ganjil-Genap di Jalan S Parman

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi memberikan sosialisasi pengendara dengan kendaraan bernomor genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin 3 Agustus 2020 pagi. Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap mulai hari ini. Sosialisasi dilakukan selama tiga hari. Selama masa sosialisasi tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pelanggar. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya