Pemkab Sragen Mewajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Luar Rumah
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas mengentikan kendaraan yang pengemudinya tidak menggunakan masker sebagai protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis 23 Juli 2020.
Pemerintah Kabupaten Sragen menerapkan wajib menggunakan masker bagi masyarkat sebagai bagian protokol kesehatan Covid-19. Apabila warga yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah bakal dikenai sanksi sosial. (Foto: Twitter @kominfo_srg)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya