Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 1 Subdit 2 Dit Resnarkoba Kompol Deddy Kurniawan (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson dan ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti dua klip sabu seberat masing-masing 0,43 gram dan 0,66 gram.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Catherine Wilson Resmi Berstatus Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Sapta Marpaung (kiri) dan Kanit 1 Subdit 2 Dit Resnarkoba Kompol Deddy Kurniawan (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba saat menggelar rilis kasus narkotika di kalangan artis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 18 Juli 2020. Ditresnakoba Polda Metro Jaya menangkap Catherine Wilson dan ditetapkan menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti dua klip sabu seberat masing-masing 0,43 gram dan 0,66 gram.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya