Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa sebagai protokol kesehatan
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa sebagai protokol kesehatan
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa sebagai protokol kesehatan
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa sebagai protokol kesehatan
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa sebagai protokol kesehatan
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Intip Protokol Kesehatan saat Aksi Unjukrasa di DPR

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa di depan Komplek Parlemen Senayan Jakarta menuntut pembatalan pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa 14 Juli 2020. 
 
Masa pandemi Covid-19 sejumlah aktivis menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, menggunakan sarung tangan sampai melakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya