Intip Protokol Kesehatan saat Aksi Unjukrasa di DPR
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Aktivis menggunakan masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat aksi unjukrasa di depan Komplek Parlemen Senayan Jakarta menuntut pembatalan pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Selasa 14 Juli 2020.
Masa pandemi Covid-19 sejumlah aktivis menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, menggunakan sarung tangan sampai melakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya