Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) berbincang dengan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) saat konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil Pengawasan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Fritz Edward Siregar (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya