Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Suasana kursi penonton yang menerapkan physical distancing di Bioskop Cinema XXI, di Plaza Senayan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pegawai menggunakan pelindung wajah (face shield) di Bioskop Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juli 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Screen pemesanan kursi penonton yang sudah menerapkan physical distancing di Bioskop Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juli 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pegawai menggunakan pelindung wajah (face shield) di Bioskop Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Intip Protokol Kesehatan yang Dijalankan Pengelola Bioskop

A
A
A
Pegawai menggunakan pelindung wajah (face shield) di Bioskop Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 9 Juli 2020.
 
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional "Indonesia Care".
 
Semua proses tersebut telah dipersiapkan pengelola dengan melaksanakan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta face shield. (Foto: Dokumentasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya