Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tersangka ekploitasi anak Francois Abello Camille Warga Negara Asing (WNA) Prancis saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Eksploitasi Anak, Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana bersama Menteri Sosial Juliari Batubara menyampaikan keterangan terkait kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille Warga Negara Asing (WNA) Prancis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
 
Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D 
 
Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI. No. 23 tahun 2002 
 
dan Pasal 82 Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan maksimal 
 
hukuman seumur hidup. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya