Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Dadang Suganda terlibat dalam kasus dugaan Perkara Pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Tersangka dari pihak swasta Dadang Suganda usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Tersangka dari pihak swasta Dadang Suganda usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus RTH Kota Bandung, KPK Tahan Dadang Suganda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka dari pihak swasta Dadang Suganda usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,  Selasa,  30 Juni 2020.  Dadang Suganda terlibat dalam kasus dugaan Perkara Pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.

Kasus ini bermula pada 2011. Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk RTH. Anggaran diusulkan sebesar Rp15 miliar untuk 10 ribu meter persegi di 2012.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya