Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan penindakan dan pengimbauan PSBB Masa Transisi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, dengan denda administrasi sebesar Rp250.000 atau sanksi kerja sosial.⁣
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan penindakan dan pengimbauan PSBB Masa Transisi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Giat Penindakan Pelanggar PSBB di Jalan KH Wahid Hasyim

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan penindakan dan pengimbauan PSBB Masa Transisi di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2020. Penindakan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, dengan denda administrasi sebesar Rp250.000 atau sanksi kerja sosial.⁣ 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya