Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK, Selasa 23 Juni 2020.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kiri) bersama mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK, Selasa 23 Juni 2020. KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya