Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK, Selasa 23 Juni 2020. KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Jambi Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya