Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mahasiswa mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi Covid-19.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Mahasiswa mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi Covid-19.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mahasiswa Tuntut Regulasi Potongan Biaya Pendidikan 50 Persen

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi Covid-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya