John Refra Kei Alias John Kei Kembali Ditangkap Polisi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus pembunuhan berencana dengan otak pembunuhan John Refra Kei atau John Kei di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
John Kei harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena ia diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.
Dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya