Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menatap John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
John Kei harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena ia diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus pembunuhan berencana dengan otak pembunuhan John Kei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
John Kei beserta rekanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
John Kei dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

John Refra Kei Alias John Kei Kembali Ditangkap Polisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus pembunuhan berencana dengan otak pembunuhan John Refra Kei atau John Kei di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

 

John Kei harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena ia diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.

 

Dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya