Ganjil-Genap Jakarta Belum Berlaku di Masa Transisi PSBB
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan kembali saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ganjil-genap diberlakukan apabila masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya