Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ganjil-genap diberlakukan apabila masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan kembali saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ganjil-Genap Jakarta Belum Berlaku di Masa Transisi PSBB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan kembali saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ganjil-genap diberlakukan apabila masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya