Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Per 6 Juni 2022 Ganjil Genap Jakarta Bertambah Jadi 25 Ruas Jalan

Jum'at 27 Mei 2022 19:25 WIB
A
A
A

Sejumlah kendaraan melintasi kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, perluasan aturan ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan hingga 5 Juni. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya