Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Seorang warga yang melanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di di check point kawasan Molek, Jalan Raya Molek, kawasan Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa 2 Juni 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang warga yang melanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di di check point kawasan Molek, Jalan Raya Molek, kawasan Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa 2 Juni 2020.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas pengawasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) fase ketiga masih menemukan pelanggar di check point kawasan Molek, Jalan Raya Molek, kawasan Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecmatan Cipayung, Selasa 2 Juni 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Masih Ditemukan Pengendara di Jalan Raya Molek yang Langgar PSBB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas pengawasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) fase ketiga masih menemukan pelanggar di check point kawasan Molek, Jalan Raya Molek, kawasan Pondok Gede, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Selasa 2 Juni 2020.

Pelanggar PSBB yang masih ditemukan yakni pengendara sepeda motor. Mereka melanggar aturan karena tidak menggunakan masker saat berkendara dan berboncengan dengan tidak satu alamat KTP (Kartu Tanda Penduduk). (Foto: Twitter @kominfotik_jt)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya