Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM di Pos Cek Poin PSBB Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM di Pos Cek Poin PSBB Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM di Pos Cek Poin PSBB Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM di Pos Cek Poin PSBB Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kenal Lelah Petugas Periksa Kendaraan di Pos Penyekatan Gerbang Tol Cikupa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di Pos Cek Poin PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020. 
 
Warga yang tidak memiliki SIKM harus memutarbalik kendaraannya. Sedangkan jika melanggar aturan PSBB, seperti tidak memakai masker, ditindak sesuai Pergub 41 Tahun 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya