Polisi Sosialisaikan Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak di Angkutan Umum
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polri Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan jaga jarak di dalam angkutan umum di Terminal Kampung Rabutan, Jakarta Timur, Jumat 29 Mei 2020.
Himbauan penggunaan masker dan jaga jarak untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya