Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Antisipasi Pemudik Arus Balik, Pengamanan Stasiun Gambir Diperketat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang harus dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus COVID-19.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya