Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadikan Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina warga pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sejumlah tempat tidur disiapkan di Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2020.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah tempat tidur disiapkan di Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2020.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadikan Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat karantina warga pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah tempat tidur disiapkan di Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pendatang yang Tidak Punya SIKM Siap Dikarantina Disini

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah tempat tidur disiapkan di Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2020.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadikan Auditorium Gelanggang Remaja di Gedung Koni Jalan Tanah Abang 1, Gambir Jakarta Pusat sebagai tempat karantina warga pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta. (Foto: Twitter @kominfotikjp)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya