Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Satpol PP DKI Jakarta Kembali Tindak Restoran Pelanggar PSBB

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.

Pelanggaran tesebut karena restoran tersebut masih meyediakan pengunjung untuk makan di tempat. (Foto: Instagram @satpolpp.dki)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya