Satpol PP DKI Jakarta Kembali Tindak Restoran Pelanggar PSBB
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satpol PP DKI Jakarta kembali melaksanakan penindakan pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di salah satu restoran di Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 26 Mei 2020.
Pelanggaran tesebut karena restoran tersebut masih meyediakan pengunjung untuk makan di tempat. (Foto: Instagram @satpolpp.dki)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya