Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Satpol PP memberikan sanksi sosial pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membersihkan sampah di Jalan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Satpol PP memberikan sanksi sosial pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membersihkan sampah di Jalan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Satpol PP memberikan sanksi sosial pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membersihkan sampah di Jalan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Satpol PP memberikan sanksi sosial pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membersihkan sampah di Jalan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB di Jakarta Selatan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satpol PP memberikan sanksi sosial pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk membersihkan sampah di Jalan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
 
Mereka melanggar PSBB karena tidak menggunakan masker saat di luar rumah. (Foto: Twitter @KotaJaksel)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya