Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020. (Foto: Twitter @restadepok)
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020. (Foto: Twitter @restadepok)
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020. (Foto: Twitter @restadepok)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Petugas Gabungan Periksa Pengendara yang Melintasi Check Point Layang UI, Depok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020.

Pengecekan tersbut diantaranya wajib menggunakan masker, roda dua tidak berboncengan (kecuali satu alamat) dan penumpang roda empat harus 50 persen dari kapasitas tempat duduk. (Foto: Twitter @restadepok)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya