Satpol PP Segel Tempat Usaha yang Masih Beroperasi di Masa PSBB
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan menyegel sementara tempat usaha yang masih beroperasi di masa PSBB, Senin 27 April 2020. Tempat usaha tersebut disegel sementara karena tidak termasuk 8 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB. (Foto: Twitter @SatpolPP_DKI)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Foto Lainnya