Satpol PP Tertibkan Pengunjung dan Pemilik Usaha
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, dibantu TNI serta Polri melakukan penertiban terhadap sejumlah unit usaha, seperti restoran ataupun pedagang kaki lima yang menyajikan makanan untuk disantap di tempat, di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Sabtu 11 April 2020. Penertiban tersebut terkait imbauan mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Twitter @KotaJaksel)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya