Tempat Penyelenggaraan Pelayanan Publik Harus Bersih dan Aman dari Korona
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas melayani sorang pemohon perizinan dalam mendapatkan izin usaha di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (11/3/2020). Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta meningkatkan tindakan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID 19 untuk memastikan seluruh service point merupakan tempat penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan aman.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya