Sah! Kemenhub Naikan Tarif Ojek Online Per 16 Maret 2020
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di shelter dukuh atas, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif baru ojek online (ojol) sebesar Rp2.250 per kilometer dari yang sebelumnya Rp2.000 per kilometer pada 16 Maret mendatang. Kenaikan itu dinilai masih batas kewajaran sesuai Kepmen 348 Tahun 2019.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya