Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kendaraan Bermotor Bakal Kena Cukai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengusulkan emisi kendaraan bermotor sebagai barang kena cukai (BKC) kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon). alasan pemerintah mengusulkan hal tersebut karena efek yang ditimbulkan kendaraan berbahan bakar fosil adalah polusi yang juga berkontribusi pada perubahan iklim.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya