Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan cara kerja mereka yakni menawarkan para Warga Negara Asing (WNA) jasa booking out alias short time ataupun dengan kawin kontrak.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Untuk short time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp500 atau Rp600 ribu. Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp10 juta untuk satu minggu alias tujuh hari.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan cara kerja mereka yakni menawarkan para Warga Negara Asing (WNA) jasa booking out alias short time ataupun dengan kawin kontrak.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Untuk short time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp500 atau Rp600 ribu. Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp10 juta untuk satu minggu alias tujuh hari.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah korban dihadirkan saat Bareskrim Polri rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tarif Kawin Kontrak di Puncak Bogor Antara Rp5 Juta Hingga Rp10 Juta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah korban dihadirkan saat Bareskrim Polri rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan cara kerja mereka yakni menawarkan para Warga Negara Asing (WNA) jasa booking out alias short time ataupun dengan kawin kontrak.

Untuk short time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp500 atau Rp600 ribu. Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp10 juta untuk satu minggu alias tujuh hari. (Foto: Arif Julianto/Okezone.com)

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak, 5 Orang Jadi Tersangka

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya