Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi tersangka
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang Berkedok Kawin Kontrak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen pol Ferdi Sambo (kiri) menginterogasi tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat dengan mengamankan empat orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Foto: Arif Julianto/Okezone.com)

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak, 5 Orang Jadi Tersangka
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya