Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tersangka dan barang bukti dihadirkan pada pengungkapan penjualan ganja online di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Tersangka dan barang bukti dihadirkan pada pengungkapan penjualan ganja online di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Kasubdit I Narkotika Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kanan) menunjukan barang bukti ganja beserta asesoris dan empat tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Kasubdit I Narkotika Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kanan) menunjukan barang bukti ganja beserta asesoris dan empat tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka dan barang bukti dihadirkan pada pengungkapan penjualan ganja online di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Ungkap Penjualan Ganja secara Online

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Kasubdit I Narkotika Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi (kanan) menunjukan barang bukti ganja beserta asesoris dan empat tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Bareskrim Polri berhasil mengungkap penjualan ganja secara online, di mana kegiatan tersebut telah berlangsung sejak september 2019 dengan menggunakan aplikasi instagram.

Penggunaan aplikasi intagram dengan kamuflasenya menjual asesoris rokok yang kemudian dikirim menggunakan ekspedisi dengan modus keterangan paket berisi asesoris berupa topi, kaos, bandana dan lain-lain. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 41 kilogram ganja, asesoris rokok seperti kertas paper, korek gas, filter rokok, kemasan kaleng rokok, alat penghacur biji, dan perlengkapan untuk pengemasan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya