Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Operasi yang digelar sejak tanggal 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019 tersebut dilakukan guna memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar dan pemakai narkoba
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari hasil operasi tersebut polisi berhasil menangkap 410 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba 56 kg sabu, 13 kg ganja, 227 butir ekstasi, 59,67 gram heroin, 481 butir H-5, 33.080 butir baya, dan 259 gram gorilla.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus terkait pengungkapan operasi kepolisian kewilayahan "Nila Jaya 2019"
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus terkait pengungkapan operasi kepolisian kewilayahan "Nila Jaya 2019"
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Operasi yang digelar sejak tanggal 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019 tersebut dilakukan guna memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar dan pemakai narkoba.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus terkait pengungkapan operasi kepolisian kewilayahan "Nila Jaya 2019"
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Rilis Nila Jaya 2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus terkait pengungkapan operasi kepolisian kewilayahan "Nila Jaya 2019" di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Oktober 2019. 
 
Operasi yang digelar sejak tanggal 18 September 2019 hingga 2 Oktober 2019 tersebut dilakukan guna memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar dan pemakai narkoba, dari hasil operasi tersebut polisi berhasil menangkap 410 tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba 56 kg sabu, 13 kg ganja, 227 butir ekstasi, 59,67 gram heroin, 481 butir H-5, 33.080 butir baya, dan 259 gram gorilla.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya