Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka digiring petugas saat rilis pengungkapan kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 29 Juli 2019.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka digiring petugas saat rilis pengungkapan kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 29 Juli 2019.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus pornografi anak.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka berinisial AAP dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus pornografi anak.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka berinisial AAP dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus pornografi anak.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak di bawah umur lewat WhatsApp.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus pornografi anak.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Kasus Pornografi Anak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 29 Juli 2019. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pornografi anak di bawah umur lewat WhatsApp.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial AAP di Bekasi, dengan motif berkenalan di akun aplikasi game online dan percakapan berlanjut ke aplikasi chating.

Kasus tersebut berawal dari permainan game online, AAP berkenalan dengan para korbannya dan kemudian berlanjut ke percakapan via WhatsApp. Tersangka menyasar sebanyak 10 anak di bawah umur.

Tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Baca Juga Artikel: Polisi Ungkap Kasus Anak Dijebak Video Call Sex, Semua Berawal dari Game

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya