Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/58193/amnesti-disetujui-dpr-baiq-nuril-makmun-sujud-syukur-bersama-putranya
Foto 1 / 7
Perbesar
DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.
Foto 2 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) memeluk anaknya disela-sela pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Foto 3 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) memeluk anaknya disela-sela pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Foto 4 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) didampingi kerabat menyimak pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Foto 5 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Foto 6 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) didampingi kerabat menyimak pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Foto 7 / 7
Perbesar
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Advertisement
Amnesti Disetujui DPR, Baiq Nuril Makmun Sujud Syukur Bersama Putranya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya