Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan saat pengambilan sumpah sebelum mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Cuti Saksi Jokowi-Ma'ruf saat Rekapitulasi Nasional Dipertanyakan di Sidang MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Saksi yang dihadirkan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Dalam sidang ini, Candra Irawan mengaku bekerja sebagai staf tenaga ahli Fraksi PDIP di DPR. Ia mengaku tidak mengambil cuti selama menjadi saksi rekapitulasi suara nasional yang berlangsung di KPU.

Candra juga membenarkan jika dia tetap mendapat gaji utuh meskipun tengah menjalankan izin guna mengikuti rekap nasional di KPU.

Baca Juga Artikel: Jadi Tenaga Ahli di DPR, Saksi Jokowi-Ma'ruf Ditanyakan soal Cuti saat Rekapitulasi Nasional

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya