Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Said Didu memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu hadir sebagai saksi fakta dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Said Didu memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu, saat diambil sumpahnya, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu, usai diambil sumpahnya, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu, saat diambil sumpahnya, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu, usai diambil sumpahnya, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu, saat diambil sumpahnya, dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Mantan Sekertaris Kementrian BUMN Said Didu memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang MK, Said Didu Bicara Posisi Dewan Pengawas Anak Perusahaan BUMN

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu hadir sebagai saksi fakta dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Rabu 19 Juni 2019 malam. Said Didu bersaksi untuk tim hukum pasangan calon presiden/wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pemohon dalam persidangan tersebut.

Said Didu diperbolehkan dihadirkan menjadi saksi dalam proses sidang sengketa Pemilu 2019. Sebelumnya, soal jumlah saksi sempat menimbulkan perdebatan dalam sidang ini.

Kubu Prabowo-Sandi sempat menambahkan dua saksi, yakni Said Didu dan Haris Azhar. Namun, hanya Said Didu yang dikabulkan mahkamah.

Dalam sidang terserbut, Said Didu bicara soal dewan pengawas anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN.

Baca Juga Artikel: MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya