Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Yusril meminta majelis hakim MK tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Yusril meminta majelis hakim MK tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Yusril meminta majelis hakim MK tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Yusril meminta majelis hakim MK tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hakim MK Diminta Tak Terjebak Narasi Politik Kubu Prabowo-Sandi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa 18 Juni 2019. Yusril meminta majelis hakim MK tidak terjebak dengan pembentukan narasi politik dari kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Menurut Yusril, seharusnya elite politik memiliki tanggung jawab agar praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral. Pasalnya, penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, penggunaan sentimen suku, agama dan ras yang sempat mewarnai proses Pemilu 2019 ini tidak boleh terus-menerus berlanjut dan mesti dijadikan pelajaran berharga guna membangun kehidupan politik yang sehat dan berkeadaban di masa-masa mendatang.  

Baca Juga Artikel: Yusril Minta Hakim MK Tak Terjebak Narasi Politik Kubu Prabowo-Sandi

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya