Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KSEI Kantongi Fatwa DSN-MUI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan), disaksikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (kanan), dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar (kiri) menerima Fatwa DSN-MUI dari Sekretaris DSN-MUI Anwar Abbas di BEI, Jakarta, Senin 1 April 2019. PT KSEI secara resmi memperoleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) terkait Proses Bisnis Atas Layanan Jasa KSEI

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya