Polda Metro Musnahkan Sabu Seberat 127 Kg, 92.000 Butir Ekstasi dan 325 Gram Ganja
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukan barang bukti narkotika saat konferensi pers pemusnahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Direktorat Narkotika Polda Metrojaya memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama kurun waktu September 2018 hingga Februari 2019 yakni sabu seberat 127 kg, 92.000 butir ekstasi dan 325 gram ganja.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya