Kasus Order Fiktif Transportasi Online, 4 Orang Tersangka Diringkus
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 telepon genggam dan simcard yang diamankan dari empat orang tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya